tag:blogger.com,1999:blog-2393402976781935052023-06-20T06:53:35.738-07:00sang penggagasAnonymoushttp://www.blogger.com/profile/07731792826499790327noreply@blogger.comBlogger6125tag:blogger.com,1999:blog-239340297678193505.post-81513691745675912272012-10-22T20:44:00.002-07:002012-10-22T20:44:36.331-07:00Eksistensi Ahlul Halli Wal Aqdi<span><div>
Alqur`an
dan Nash tidak menyebutkan Ahlul Hilli Wal Aqdi atau dewan perwakilan
Rakyat untuk bahasa sekarang, namun sebutan Itu hanya Ada Dalam turats
fikih kita dibidang politik keagamaan dan pengambilan hukum subtansial
Dari dasar-dasar menyeluruh, maka dasar sebutan Firman Allah SWT:
taatilah Allah dan Ta`atilah Rasul(-Nya), dan Ulil Amri diantara
Kamu(Qs. Surat Annisa`(4): 59)<br />
Juga Firman Allah : dan kalau
mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri diantara mereka,
tentulah orang-orang yang ingin mengetahui dari mereka (rasul dan Ulil
amri).(Qs. Surat An-nisa(4):83)<br />
Dasar sebutan Ini juga ada dalam
mereka yang disebut dengan Ummat dalam Firman-Nya: dan hendaklah ada
diantara kamu segolongan Rakyat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh
kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar; mereka adalah
orang-orang yang beruntung.(Qs. Ali Imran(3): 104)<br />
Dengan demikian
Fikih politik islam telah menciptakan satu bentuk musyawarah di masa
awal timbulnya daulah Islamiyah di Madinah, sebagaimana ia juga telah
menciptakan satu bentuk konstitusi yang dikenal dengan konstitusi
Madinah.[i]<br />
Ahlul Hilli Wal Aqdi, diartikan dengan “orang-orang
yang mempunyai wewenang untuk melonggarkan dan mengikat “. Istilah ini
dirumuskan oleh Ulama Fikih untuk sebutan bagi orang-orang yang
bertindak sebagai wakil umat untuk menyuarakan hati Nurani mereka.
Paradigma pemikiran ulama fiqih merumuskan istilah Ahlul halli Wal aqdi
didasarkan pada sistim pemilihan empat khalifah pertama yang
dilaksanakan oleh para tokoh sahabat yang mewakili dua golongan, anshar
dan muhajirin. Mereka ini oleh ulama fikih dikalim sebagai Ahl hilli
wal aqdi yang bertindak sebagai wakil Umat.[ii]<br />
Dr. Abdul Karim
Zaidan. Menggatakan bahwa Ahlul hilli wal aqdi ialah orang-orang yang
berkecimpung langsung dengan rakyat yang telah memberikan kepercayaan
kepada mereka. Mereka menyetujui pendapat wakil-wakil itu karena ikhlas,
konsekuen, takwa, adil, dan kecemerlangan pikiran serta kegigihan
mereka di dalam memperjuangkan kepentingan rakyatnya.[iii]<br />
Mengenai
tentang siapa Ahlul hilli wal aqdi ada baiknya kita kenali dulu
syarat-syarat untuk menjadi Ahlul Hilli Wal aqdi seperti yang dikatakan
Almawardi yang dikutip Oleh Hasanuddin Yusuf adan dalam bukunya
eleman-elemen politik islam, menyebutkan Tiga syarat bagi ahlul Halli
Wal Aqdi atau yang juga disebut ahlul ikhtiar, untuk bisa bertugas
sebagai anggota refrensif tersebut yaitu: <em>pertama</em> Al-`Adalah
keadilan yang menyeluruh dengan segala Syaratnya. Ahlul Halli Wal Aqdi
mestilah bersifat Adil dalam menentukan kepala negara sesuai dengan
ketentuan Islam. Mereka juga tidak melakukan dosa-dosa kecil serta
persoalan-persoalan yang mencacatkan warwah. <em>Kedua</em>
`ilmu(al-alim) yang membuatnya bisa mengetahui orang yang pantas orang
yang menjadi kepala Negara dengan segala syarat dan yang diperlukan. <em>Ketiga;</em>
mempunyai fikiran dan kebijaksanaan (al-ra`yi wal hikmah), dengan itu
bisa memilih dan menentukan orang yang lebih layak menjadi kepala Negara
serta lebih mampu dan `arif dalam mengurus Negara.[iv] Sementara
Muhammad Abduh menetapkan syarat yang ringkas saja bagi ahlul halli wal
aqdi , yaitu orang islam yang senantiasa meruju` kepada Al-Qur`an dan
Sunnah Rasulullah saw, dan ia ditaati atau diberi kepercayaan oleh
Ummah. Sebenarnya jika kita ingin mengkaji lebih dalam mengenai defenisi
dari para Fuqaha` tentang ahlul halli wal aqdi sangatlah banyak.[v]<br />
Ahlul
Hilli Wal Aqdi memiliki tugas tersendiri sebagai wujud perbedaan
jabatan antara pihak eksekutif, legislative dan yudikatif. Ahlul Halli
Wal aqdi tugasnya antara lain memilih Khalifah, Imam, kepala Negara
langsung .[vi] mereka bertanggung jawab memilih kepala Negara dari
kalangan orang-orang yang layak memperoleh posisi tersebut dengan
memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan. Mereka berkewajiban untuk
memilih orang yang paling layak dalam berbagai ilmu, yang berakhlak
mulia punya kemampuan dalam ilmu kepemimpinan, dipercayai oleh rakyat
dan berpenggaruh dalam masyarakat serta didengar perintah dan arahannya.
Mereka dibebankan Amanah dan harus bertanggung jawab sepenuhnya
terhadap rakyat untuk memilih ketua Negara yang sesuai ddenganm selera
rakyat. Ini menunjukkan betapa besarnya peran Ahlul halli Wal Aqdi dalam
suatu Negara Islam sehingga para Ulama menggelarnya Aulia ul-Amri.
yaitu orang-orang yang menjadi pemimpin untuk melindungi umat islam dan
negaranya. Ia juga menjadi Rujukan untuk menyelesaikan setiap persoalan
yang muncul. Pemberian Bai`ah pertama terhadap ketua Negara menjadi
Tugas mereka, baru kemudian Rakyat beramai-ramai memberikan bai`ah
kepada kepala negaranya yang telah dilantik oleh ahlul halli wal
Aqdi[vii]. Farid Abdil Khaliq mengatakan dalam bukunya fikih politik
Islam, adapun yang di sebutkan dengan Ahlul Halli Wal Aqdi seperti dalam
kitab Allah, yakni Ulil Amri legislative dan pengawas atas kewenangan
eksekutif terutama pimpinan tertinggi Negara Ia hanya disebutkan dengan
Lafal Al ummah dan Tugasnya Hanya terbatas pada dua hal. Pertama, Yaitu
mengajak pada kebaikan, termasuk didalamnya segala perkara Umum yang
diantaranya menetapkan Hukum atau peraturan untuk rakyat yang dibuat
lewat musyawarah. Kedua, menindak para penguasa yang zalim, yakni yang
melakukan penyimpangan dalam pemerintahan[viii]. Menurut Ridha
seabagaimana dikutip oleh Dr. J. sayuthi Pulungan, M.A dalam bukunya
Fiqh siasah, ajaran, sejarah, dan pemikiran. Ahlul Halli Wal Aqdi
disamping punya Hak pilih, adalah menjatuhkan khalifah jika terdapat
hal-hal yang menggharuskan pemecatannya. [ix]<br />
Rujukan untuk tugas
Ahlul halli wal Aqdi yang paling utama bisa diangkat disini adalah:
pertama, bai`ah terhadap Abu bakar Asiddiq ketika beliau dilantik
menjadi khalifah dilakukan oleh lima orang kemudian diikuti oleh
kebanyakan orang lain. Kelima-lima mereka adalah Umar bin khatab, Abu
Ubaidah bin Aljarrah, Usayid bin Hudair bisr bin sa`d dan salim bekas
Hamba Abu Huzaifah r.a.kedua; inisiatif Umar bin Khatab yang memilih
enam orang Ahlul halli wal Aqdi Untuk menentukan penggantinya dikemudian
Hari. Dari enam orang tersebut seorang diangkat menjadi khalifah atas
persetujuan lima orang lainnya. Pandangan ini merupakan pendapat
sebagian besar Fuqaha dan Mutakallimin di Basrah.[x]<br />
Pada masa
Rasul, Ahlul Halli Wal aqdi adalah para sahabat. Yaitu mereka yang
diserahi tugas-tugas keamanan dan pertahanan serta urusan lain yang
berkaitan dengan kemaslahatan Umum, para pemuka sahabat yang sering
beliau ajak musyawarah, mereka yang pertama-tama masuk islam(assadiqun
al awwalun), para sahabat yang memiliki kecerdasan dan pandangan luas
serta menunjukkan pengorbanan dan kesetiaan yang tinggi terhadap islam,
dan mereka yang sukses melaksanakan tugasnya yang baik, dari kaum ansar
maupun dari kaum muhajirin. Mereka itu jelas bukan pilihan rakyat secara
resmi. Tapi lantaran mereka punya pengaruh ditengah masyarakat. Karna
itu nabi mempercayakan mereka melaksanakan tugas-tugas muamalah dan
kemaslahatan politik serta melibatkan mereka dalam musyawarah umatpun
mengikutinya dan mempercayakan urusan mereka kepada orang-orang pilihan
tersebut. Bahkan nabi sendiri tidak jarang mengikuti penmdapat
sahabatnya sekalipun tidak sejalan dengan pendapatnya demi untuk
menghormati pendapat mayoritas. Pada masa khullafaurrasyidin polanya
tidak jauh beda dari masa nabi. Golongan ahlul halli wal aqdi adalah
para pemuka sahabat yang sering diajak musyawarah oleh khalifah-khalifah
abu bakar, umar, usaman dan Ali . dan hanya pada masa umar, ia
membentuk” tim formatur” yang beranggotakan enam(6) untuk memilih
khalifah setelah ia wafat. Ualam Fiqih menyebut anggota Foramatur
Tersebut sebagai Ahlul Halli Wal Aqdi.[xi]<br />
Itulah sekilas gambaran
mengenai Eksistensi Ahlul Hilli Wal Aqdi, yang merupakan tonggak utama
dalam sebuah Negara untuk melanjutkan tongkat Estafet keimamahan dan
mempertimbangkan orang-orang yang layak untuk menjadi pemimpin dan tidak
merugikan Negara rakyat pada umumnya. Semanjak Rasulullah masih hidup,
Hingga beliau wafat Bahkan sampai sekarang yang disebut dengan DPR(dewan
perwakilan rakyat), peran orang-orang ini sangatlah penting walaupun
hanya terbatas pada pengangkatan dan pemecatan jika seoarang imam,
namaun walaupun terbatas Ahlil Halli Wal Aqdi merupakan urgenitas yang
tak bisa dipisahkan dari sebuah tata kelola pemerintahan agar tetap
berjalan dan tidak sumbang. Keberadaan Ahlul Halli wal Aqdi merupakan
suiatu kewajiban, dan suatu keharaman pula jika orang yang berada di
tingkat dewan tersebut ternyata bukanlah orang yang menjaga marwah dan
suka melakukann doa-dosa kecil hingga besar karna selain Allah Murka
juga berefek pada kelancaran sebuah Negara. Maka oleh karna itu
seyogyanya kita tetapmempedomani nilai-nilai yang di tanamkan Rasulullah
dan para Sahabat agar selalu dalam Lindungan Allah SWT. amiin<br />
<br />
<br />
<br />
[i] .Faturrahman A. Hamid, <em>fikih politik Islam, </em>cet 1, 2005. Jl. Sawo Raya No. 18 Jakarta. Halaman 82<br />
<br />
[ii] .sayuthi Pulungan, <em>fiqh siasah ajaran, sejarah, dan pemikiran.</em> Cet 5<em>. 2002, </em>jl.pelepah Hijau IV TN I. No. 14-15 kelapa gading permai-Jakarta 1420. Halaman 66-67<br />
<br />
[iii] Abdul Karim Zaidan, <em>Individu dan Negara Menurut Pandangan Islam. </em>Halaman 147<em> </em><br />
<br />
[iv] sayuthi Pulungan, <em>fiqh siasah ajaran, sejarah, dan pemikiran.</em> Cet 5<em>. 2002, </em>jl.pelepah Hijau IV TN I. No. 14-15 kelapa gading permai-Jakarta 1420. Halaman 110<br />
<br />
[v] Hasanudin Yusuf Adan, <em>elemen-elemen politik Islam,</em> cet. 1, Yogyakarta: AK Goup bekerjasama dengan Ar-raniry Press, Daruissalam Bnada Aceh, Halaman110-111<br />
<br />
[vi] sayuthi Pulungan, <em>fiqh siasah ajaran, sejarah, dan pemikiran.</em> Cet 5<em>. 2002, </em>jl.pelepah Hijau IV TN I. No. 14-15 kelapa gading permai-Jakarta 1420. Halaman 66<br />
<br />
[vii] Hasanudin Yusuf Adan, <em>elemen-elemenpolitik Islam,</em> cet. 1, Yogyakarta: AK Goup bekerjasama dengan Ar-raniry Press, Darussalam Banada Aceh, Halaman 113<br />
<br />
[viii] .Faturrahman A. Hamid, <em>fikih politik Islam, </em>cet 1, 2005. Jl. Sawo Raya No. 18 Jakarta. Halaman 87<br />
<br />
[ix] sayuthi Pulungan, <em>fiqh siasah ajaran, sejarah, dan pemikiran.</em> Cet 5<em>. 2002, </em>jl.pelepah Hijau IV TN I. No. 14-15 kelapa gading permai-Jakarta 1420. Halaman 71<br />
<br />
[x] <em>Ibid</em> halaman 113<br />
<br />
[xi] sayuthi Pulungan, <em>fiqh siasah ajaran, sejarah, dan pemikiran.</em> Cet 5<em>. 2002, </em>jl.pelepah Hijau IV TN I. No. 14-15 kelapa gading permai-Jakarta 1420. Halaman 71</div>
</span>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/07731792826499790327noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-239340297678193505.post-83972012550374633302012-10-22T20:42:00.002-07:002012-10-22T20:42:47.315-07:00POLITIK ALA KOMSYAR<span><div>
<strong>R</strong><strong>.A.K </strong>(rapat
anggota komisariat) HMI fakultas Syari`ah yang ke XXXII bertempat di
kantor balai walikota blang padang melahirkan kemelut kontraversi
berkepanjangan atas hasil sidang di tubuh komsyar tersendiri.<br />
RAK
kali ini sekiranya sedikit melahirkan kebanggaan tersendiri di umur HMI
komsyar yang ke XXXII. Pasalnya selaku kader tertua yang dinisbahkan
sebagai ayahanda ( Prof. Dr. H. yusni sabi M.A.P.Hd) berkenan hadir
sebagai pembuka ceremony di acara yang teragendakan hari minggu pukul
09:00 wib 8/5-2011 tersebut, yah selaku kader HMI yang notabenenya
alumni fakultas syari`ah jelas memiliki appluster sendiri,<br />
Namun
pokok dari lahirnya kemelut kontraversi bukanlah hal yang diharapkan
dari pihak yang mampu berfikir inklusif, namun tidak bagi mereka yang
parsial. Kemelut kontraversial yang lahir dan membututi pola fikir kader
KOMSYAR jelas bukan merupakan sebuah harapan. Pasalnya kedua koalisi
saling mengompori dan saling mensinyalir diri bahwa calon yang mereka
dukung dipanggung demokrasi itulah yang pantas untuk dipilih setelah
dipilah. Tuding menuding dan saling menjatuhkan terus mengalir deras
baik air jatuh kedalam bak, baik secara konkrit maupun abstrak, namun
ini menggambarkan sikap insan cita mulai memudar. Yang jelas moment ini
tidak disia-siakan oleh segelintir orang untuk senjata politik yang
mematikan untuk kepentingan pribadi ia kedepan.<br />
Tipologi politik
serupa sudah pernah terjadi di akhir-akhir kekuasaan Ali r.a diamana
kubu Ali sebagai penguasa mendapat tuntutan atas kematian Usman, dari
pihak Muawiyah. misi terhadap tuntutan tersebut berbuah mnenjadi
pengkudetaan setelah hasil abritase yang di motoroi antra Abu Musa
al-A`syari dari pihak Ali dan Amr Ibn Ash dari pihak Muawiyah, yang
melahirkan hasil yang pahit bagi kelompok yang dirugikan. Sampai
sekarang politik macam ini seperti sudah menjadi kelegalan sebagai frem
politik ala KOMSYAR pada hakikatnya.<br />
Stigama ini baiknya di
sterilkan agar komsyar tidak menimbulkan deformasi yang berbuntut pada
perpecahan dan kehancuran yang sifatnya permanen. Karna menimbang dan
memikirkan rivalitas perpolitikan di komsyar merupakan perpolitikan
dalam sebuah keluarga yang hemat penulis masih bisa mentolerir atas
kelebihan dan kekurangan bersama. Namun sangat disayangkan pandangan ini
tak pernah diimplementasikan demi sebuah upaya ekpansi yang lebih baik
kedepan dalam tubuh komsyar. Terlalu mersa lebih baik, adalah sikap
parsial yang tak pantas dipertontonkan pada mereka yang masih terlalu
dini memahami poros pola fikir perpolitikan ala komsyar yang sedikit
kekanak-kanakan dalam konteks sekarang.<br />
Berawal dari keputusa PS
yang dianggap sarat dengan injustisi dan kurang tegasnya pihak
pelaksana acara yang kurang lihai dalam mengontrol keamanan, Mungkin
polemic ini tidak sempat lahir di tubuh komsyar karna terlebih dahulu
digugurkan dengan upaya represif. Masuknya salah seorang kader di saat
suasana tegang dan suara terlihat jelas di papan score dengan hasil
DRAW, harapan kemenangan tersebutpun beralih pada kader yang satu ini,
entah darimana datangnya saya selaku panitia pelaksana acara hanya
melihatnya yang meminta hak suaranya selaku kader. Awalnya semua pihak
tidak ada yang memprotes dengan kehadirannya, namun pucuk dicinta
ulampun tiba, yang dirasakan oleh satu kubu jelas merupakan sebuah
kebahagian, lantaran dengan kehadirannya membawa keuntungan sesuai
harapan. Namun lain halnya dikubu oposisi seolah mengharap air hujan
turun dari langit malah batu yang menimpa, karna merasa tidak puas
merekapun angkat bicara dan memprotes keputusan sidang yang dianggap
tidak fair.<br />
Perpecahanpun mulai mencapai klimaksnya, bagaimana
tidak kedua kubu merasa menang sendiri dan tidak menerima kemenangan
dari pihak oposisi denagan dalih PS sarat dengan injustisi dan tidak
tegas. Hingga keputusan PS pun akhirnya dianulir pihak yang merasa
dirugikan. Dari pihak panitia dan PS akhirnya memilih jalur musyawarah,
kedua calon diminta untuk berdiskusi sejenak untuk saling menerima demi
masa depan komsyar. namun yang namanya politik, mereka tidak
mempertimbangkan kemashlahatan komsyar, malah lebih memikirkan
kepentingan pribadi dan kelompoknya. Yang endingnya koalisi dari calon
yang satu tidak mengakui kemenangan pihak oposisi begitupun sebaliknya,
saya ingin menganenagkan kasus ini pada masa terpilihnya Ali sebagai
peganti Usman. kaum Syiah yang notabenenya dicap sebagai kelompok Ali
menolak kekhalifahan sebelumnya, mereka berasumsi Ali lebih pantas dan
tak hanya itu mereka juga mensinyalirkan bahwa Ali pernah mendapat
wasiat dari Nabi Muhammad sebagai penerusnya. Hingga pada
akhirnyakelompok ini melahirkan aliran sendiri dalam tubuh Islam yang
hingga saat ini belum mendapat titik temu untuk bias disatukan lagi
dngan kelompok Sunah..<br />
Jika ini terjadi maka komsyar hanya tinggal
nama dan jadi tontonan bagi rival politik dikampus dan jadi bahan
tertawaan saat ngerumpi. Sekali lagi saya berasumsi kita gagal dalam
belajar dari sebuah pengalaman.<br />
Memang dari awal sebelum jatuh
tempo waktu yang ditetapkan politik ala komsyar sudah mulai memantik
bara perang antar oposisi. Itu nampak dilihat pada saat pendeklarasian
salah satu dari calon yang di usung yang mempertemukan dua nama angkatan
antara ABEUK JUAH(09) dan BURAK HITAM (10), yang melahirkan perdebatan
sengit antara kedua angkatan tersebut. Pasalnya juga dilatar belakangi
oleh pihak yang mengundang untuk rapat tertutup tersebut. Di undangan
yang seharusnya diundang Aneuk juah malah ikut terundang Aneuk burak
Hitam. Disaat menghadiri siding tertutup itu disinilah terjadi
perdebatan hebat. Bahkan ada yang angkat bicara menuntut dengan dalih
keadilan. mereka diundang Via SMS kok tidak dianggap di rapat tersebut.
Apakah kami ini bukan bagian dari komsyar? Tandasnya.<br />
Kemelut dakwaan itupun pecah, entah siapa dibelakang ini semua <em>wallahu`a`lam. </em> Yang
jelas sepertinya ini sudah disusun sebelumnya sebagai bentuk ketidak
senangan atas calon yang diusung. Dengan mencoreng wajahnya di depan
rapat, yang ditargetkan akan lahirnya kontrak politik untuk sebuah
kemenangan tersebut. Apakah ni sengaja dilakukan atau hanya sekedar
untuk mengompori suasana agar tanpak lebih yahud. Saya sebagai kader
yang ikut dalam undangan atas nama burak hitam tersebut terbilang diam
dibandingkan kader-kader yang lainnya. Namun diujung acara saya
mendapati si calon yang di deklarasikan mengungkapkan keluhannya pada
saya atas kepicikan dalam permainan politik yang dijalankan mereka
terhadapnya. Ia merasa di dzalimi dan sepertinya memang sudah
direncanakan untuk membuat saya malu didepan public keluhnya.<br />
Inilah
poros politik. Tidak ada kesetiaan yang berlabuh disini, yang ada hanya
sarat dengan kepentingan , rela mengunting dalam lipatan mernusuk teman
sejalan, depan tersenyum manis balik belakang lain bicara. Bukanlah hal
yang langka dalam politik terlebih politik ala KOMSYAR.<br />
</div>
</span>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/07731792826499790327noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-239340297678193505.post-12653328778814168732012-10-22T20:38:00.000-07:002012-10-22T20:38:02.141-07:00paradok UU no 13 Tahun 2006<div class="mbl notesBlogText clearfix">
<span><div>
Suatu
unsur pokok dalam hukum adalah bahwa hukum itu sesuatu yang berkenaan
dengan manusia yang eksistensinya memberikan rasa damai, aman ,
sejahtera, dan keadilan terhadap warga negaranya. Indonesiaa merupakan
Negara hukum yang menganut asas konkordansi dari peninggalan belanda dan
beridiologi pancasila. Hukum(<em>rech</em>) adalah pengontrol dari
segala aktifitas manusia baik itu ekonomi, sosial, kesehatan juga
politik. Namun apa yang diharapkan dari hukum itu sendiri tak ubahnya
menatap fata morgana di tengah kegersangan teriknyaa mentari. Lihat saja
paradoksial hukum ini semakin menjadi dengan silih bergantinya waktu.
Dengan fakta semakin meningkatnya indek kriminalitas di Negara kepulauan
ini. Indonesia adalah Negara keepulauan dengan 33 propinsi yang juga
dengan etnis, ras, dan suku bangsa yang berbeda. Bergam kebudayaan adat
istiadat. Tak heran jika Indonesia adalah Negara yang kaya akan budaya,
perbedaan bukanlah jurang pemisah yang berimpliklasi pada pertumbuhan
bangsa, beda bahasa, warna kulit, juga beda keyakinan sudah cukup
terikat seharusnya dengan ideologi <em>bhinneka tunggal ika</em>. Namun
apa lacur dengan perbedaan ini malah membuat mereka senantiasa
semenan-mena melakukan kejahatan. Setiap unsur kejahatan dasarnya harus
dsilapor pada pihak yang berwenang, karna berdasarkan asas kesamaan
didepan hukum(<em>equality before the law</em>) merupakan salah satu
ciri negara hukum sebagai mana yang termaktub dalam UUD 1945 pasal 1
ayat 3 amandemen ke 3. Akn tetapi seolah semua itu hanya konsep belaka
yang nir implementasinya dengan menganak emaskan kejahatan memanipulasi
data serta menganak tirikan kebenaran(<em>truth</em>) yang telah melahirkan dampak katarsitas bagi pencinta kebenaran untuk menjadi warga Negara yang baik dan benar.<br />
Sejatinya Indonesia yang merupakan Negara yang berdaulat mensyukuri dengan masih adanya para pengungkap fakta(<em>whistle blower</em>)
, sedikitnyaa dapat membantah statemen Azumardi Azra (110/11/2009) yang
membeberkan buruk rupa manusia Indonesia dan kebudayaan Indonesia. Guru
besar yang juga mantan Rektor UIN syarif hidayatullah ini mennngatakan
bahwa watak lemah bangsa Indonesia ini” munafik, asal bapak senang(ABS)
tidak mau bbertanggung jawab, feodalis, irrasionalis, inkonsisten, KKN
dan sebagainya.” Setidaknya bisa terbantahkan dari <em>negative image </em>tersebut.<br />
Namun
berbicara Indonesia tentu berbeda dengan Malaysia, singapura, belanda.
Dan Negara lain dibelahan dunia. Diindonesia orang yang cinta kebenaran ,
ingin jadi pahlawan siap-siap untuk dikucilkan dan kalau perlu dibunuh.
Akibatnya <em>whistle blower</em> mengungkapkap kebenaran adalah
sesuatu yang menyakitkan tak ubahnya mengantarkan diri kemulut harimau
lapar. UU no 13 pasal 5 ayat I Thun 2006 tentang perlindungan saksi dan
korban menegaskan. poin (a). memperoleh perlindungan atas keamanan
pribadi, keluarga, dan harta bendanya. Dalam pasal 10 ayat 1 saksi,
korban dan pelapor tidak dapat dituntut secara hukum baik pidana maupun
perdata atas laporan, kesaksian yang akan sedang atau telah diberikan.
Jika kata seindah dengan laku maka tak adalagi dusta diantara kita.
Adanya LPSK (lembaaga perlindungan saksi dan korban) yang diatur dalam
UU No 13 pasal 11 tahun 2006 menjadi sebuah alternative bagi <em>whistle blower </em> untuk
menjadikan Negara yang bermartabat dikarnakan untuk mengungkap sebuah
kasus didepan hukum sangat tergantung pada saksi dan barang bukti, namun
jika ini tidak ada apa yang harus diperiksa ?<br />
Indikasi Negara
menuju kebangkrutan memang semakin terlihat tatkala UU dan Negara seakan
melegitimasi korupsi dan nepotisme terjadi, dan ini sungguh
memprihatinkan, inilah yang dihadapi bangsa yang tengah dilma hukum dan
stagnan dalam implementasi. Ini menandakan Negara menuju pada
kebangkrutan. Masih ingat dengan Susno Duadji ia adalah pelapor atas
adanya mafia hukum, eh.. justru dijerat dengan kasus suap dan penyalah
gunaan wewenang dan iapun divonis 3,5 tahun penjara. Siami yang
merupakan pelapor kasus kecurangan UN di SDN gadeh Surabaya justru di
usir oleh warga setempat. Agus condro mantan plitikus PDI-P yang
melaporkan kasus suap dalam pemilihan deputi gubernur senior BI(Bank
indonesia) malah divonis 3 bulan kurungan. Dan banyak kasus lain yang
tak mungkin penulis sebutkan semua. Inilah potret negative hukum
Indonesia, sejak renzim soeharto karut marut paradoksial ini bukan
rahasia umum lagi, mulai dari dimutasi, disekolahkan(diculik), bahkan
dibunuh hanya demi kelancaran aksi bobrok penguasa. Hukum hanya
kamufalase belaka, huukum hanya diciptakan untuk memudahkan para
penguasa untuk menguasai Negara dan ,menjadikannya alat permainan bagi
pihak yang berduit dan berkaum, nilai hukum tak ada harganya didepan
uang , jabatan dan kekuasaan. Walau kita gencar memnyuarakan tegakkanlah
hukum walau langit akan runtuh yang namun langit tetaplah langit dan
hukum tetaplah jadi bulan-bulanan para penguasa. Tetlepas dari itu
pakar hukum UI andi hamzah, ia menegaskan pelapor kasus mestinya
dilindungi secara fisik dan hukum, ini sudah diterapkan dibelanda dan di
italia. Disana seseorang yang dijadikan saksi mahkota jika berhasil
membongkar mafia (16/6) ia menilai penegak hukum diindonesia belum
mengerti UU no 13 Tahun 2006 tentang LPSK, selain itu LPSK tidak bisaa
bekerja dengan baik karna orang-orang kurang kompeten. LPSK seharusnya
selain terdiri dari orang-orang yang jujur juga diisi oleh ahli hukum”
berharap pada penguasa tentu sudah sangat berputus asa apalagi bagi yang
haknya direnggut oleh Negara, karana walau bagaimanapun, stigma
masyarakat sudah terbentuk bahwa Negara tidak melindungi rakyat kecil.
Dimata Negara uang adalah segala-galanya ditambahlagi dengan bobroknya
moral elit Negara ini dan lengkap sudah penderitaan sekarang, mencegah
kita kalah melawan kita mati cukup jaga diri dan tetap merefleksikan
diri dari kejahatan dunia sebagaimana firman Allah dalam Al-qur`an “Dan
janganlah kamu cendrung kepada orang-orang dzalim yang menyebabkan kamu
disentuh api neraka, dan jangan sekali-kali kamu tiada mempunyai
seorang penolongpun selain dari Allah, kemudian kamu tidak akan diberi
pertolongan(QS.Hud:112-113). <em>Wallahu a`lam bissawab </em></div>
</span></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/07731792826499790327noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-239340297678193505.post-14408353455716322272012-10-22T19:30:00.003-07:002012-10-22T20:40:22.657-07:00SIAPA AKU ?<span><div>
<strong>Siapa Aku?</strong>
ini adalah kata yang cocok kiranya untuk menanyakan diriku yang sedang
gundah gulana dengan kehidupan ku yang seraba eforia hingga penyaringan
dalam diri telah terabaikan, bahkan untuk mengatakan TIDAK diriku tak
mampu kulakukan lagi, padahal jika kucermati dari pesan seorang sahabat
"mampu berkata TIDAK adalah sebuah konsekuensi hidup untuk meraih
cita". Dan ia menambahkan lagi “ jiak ingin sukses mintalah pada dirimu
sendiri”.<br />
Rabu/4 mei 2011jelas membakar kecemburuan yang mendalam
yang belum pernah kurasakan selama ini, setelah membaca rubrik berita
majalah POTRET yang memang selalu membutku amazing, lantaran selalu
mengekspose prerstasi- prestasi para kartini-kartini aceh yang berbakat
dan pantas dibanggakan. Walau dengan berbagai latar belakang pendidikan
yang berbeda tapi mereka mampu membuktiakan kekartiniannya, mulai dari
ibu rumah tangga hingga sarjana, juga dengan prestasi yang berbeda
mulai dari seniman, penulis dan ilmuan, namun dari sekian banyak yang ku
dapatkan dua remaja putri (revita dan yulia) jelas mebuat ku Iri. Haru
becampur malu telah membuat nyaliku terkalahkan oleh remaja didikan
FATIH BILINGUAL SCHOOL ini, yang berhasil mengalahkan putra putri
pilihan se indonesia dalam meraih mendali emas di level nasional dalam
program ISPO. dua remaja cantik inipun diJadikan duta indonesia untuk
bertarung dilevel internasional. Membanggakan!<br />
Bercermin dari hal
di atas. Ini merupakn cita-cita besarku yang pernah ku perdengarkan pada
ibundaku tercinta, namun sampai sekarang impian besar itu belum mampu
ku wujudkan. dan aku memarahi pribadiku yang tidak sejalan dengan
cita-citaku. pengaruh lingkungan jelas telah memporak-porandakan bakat
dan minat yang pernah kumiliki. kedisiplinan yang tak mampu ku peragakan
lagi, dengan dalih kesibukan yang tak terkendali adalah modus baru
bagiku untuk menghancurkan diriku sendiri. mentalitas kolonial yang
sebisa mungkin kuminimalisir juga belum bisa ku dapatkan hasil yang
memuskan, padahal ku akui hidup di dunia mederen ini sangat butuh
konsekuensi tinggi. Keurgenan akan pengetahuan dan prestasi yang tinngi
untuk mudah dalam menggapai kehidupan yang layak dalam bermasyarakat
jelas tak mungkin bisa di sepelekan, namun keparadoksian yang ku alami.
asyik dengan kemilau dunia yang hanya sesaat tanpa harus memikirkan
tujuan kedepan. penyadran diri pribadi kiranya jelas tidak relevan lagi
mengingat kerasnya hati yang selalu salah dalam mengambil sampel
pribadi yang pantas dijadikan teladan hidup yang berarti. John R. Noe
salah seorang pembicara handal dari AS suku Indiana yang berdomisili di
kalifornia dengan tegas mengatan. Tuhan menciptakna hambanyanya bukanlah
untuk menjalankan kehidupan namun Tuhan menciptakan kita adalah untuk
hidup. aku bangga dengan motto tersebut walau kelihatan nampak simpel
namun mengandung makna yang begitu dalam. Tapi walaupun kuakui pribadiku
mengagumi gagasan tersebut tetap saja aku asyik tidur dengan impian
yang tak pernah kucoba untuk ku implementasi. Berharap emas turun dari
langit scara tiba-tiba, jelas bukanlah pola fikir para intelek sekaliber
mahsiswa. Namun apa yang harus kulakukan???<br />
Nampaknya sepele
namun sangat berat untuk mengubah kehidupan yang telah beranak pinak
dengan kemalasan dan kelalain. Namun yang namanya manusia tetap memiliki
sifat yang tidak dimiliki makhluk Tuhan yang lainnya ianya adalah sifat
Hanif. Mungkin dengan selalu merenungkan bahwa tujun Hidupuku Untuk
Hidup dan Tujuan ku Kuliah membanggakan orang-orang yang kusayang dan
yang menyayang sangat memadai untuk sebuah perubahan.<br />
<br />
Lewat
tulisan sederhana ini aku meminta komentar teman-teman, semoga kebaikan
kita semua dibalas setimpal apa yang telah kita berikan terhadap sesame
seperti yang telah di janjikanNya dalam nash yang sering kita
temukan...<br />
<br />
<br />
</div>
</span>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/07731792826499790327noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-239340297678193505.post-62717807420353504522012-10-22T19:30:00.001-07:002012-10-22T19:30:21.873-07:00Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/07731792826499790327noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-239340297678193505.post-34469229158264849282012-10-20T19:36:00.000-07:002012-10-20T19:36:00.608-07:00Moralitas Pemimpin Pangkal Negara BangkrutBerbagai indikator memperlihatkan kondisi bangsa menuju
kebangkrutan. Parahnya, negara mengarah pada kegilaan yang berakar dari
moralitas pemimpin,<br />
“Negara ini sudah gila. Politisi, koruptor
yang mencuri dan merampok malah memberi khotbah ke kita-kitya untuk
jangna mencuri, jangan merampok. Kan gila” kata ketua Umum Pengurus
pusat Nasional Demokrat Surya Paloh dalam silaturrahmi dengan sejumloah
tokoh nasional di kantor PP muhammadiyah, jakarta 16/6 bulan lalu.<br />
Silaturrahmi
itu antara lain diikuti mantan wakil presiden jusuf kalla, ketua umum
PP Muhammadiyah Din Syamsudin, ketua MPR Taufik kiemas, Ketua Umum
partai hanura Wiranto, mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Azumardi
Azra, mantan Rektor UGM sofyan Efendi, dan mantan mentri koordinator
perekonomian Rizal Ramli.<br />
Menurut surya, pemimpin bangsa harus
bertanggunbg jawab atas kondisi bangsa. “ ketika negara terpuruk, siapa
yang salah? Ya, para petingginya. Kalau negara menciptakan kebijakan ya,
petingginya juga yang mendapat pahala. Jadi, pemimpin tinggal pilih mau
mendapatkan pahala atau dosa,” tegas dia. Sayangnya tambah surya,
pemimpin bangsa belum mamapu menentukan skala prioritas. “ akal sehat
saya terasa aneh melihat republik ini. Ketika menjadi negara terkorup
se-Asia tidak menggelar jumpaipers, eh giliran ada SMS langsung
konfirmasi pers”, kata surya. Padahal pemimpin semestinya berperan
sebagai lokomotif pergerakan bangsa. “kalau lokomotif bangsa ini tidak
jujur pada dirinya sendiri, negara akan benar-benar mengalami kegagalan
dan kebangkrutan. Katakan tidak untuk pemerintah yang gagal, kita harus
cepat-cepat bertindak ,” lanjutnya. Adapun jusuf kalla optimis indonesia
masih merupakan negara yang kuat dan tidak mengarah ke kebangkrutan.
Akan tetapi lanjut dia, negara harus dikelola dengan baik dan benar
untuk kepentingan nasional. Jangan samapi sumer daya alam yang ada
dikuasai tidak benar tanpa sengaja dan tanpa aturan yang benar tuturnya.<br />
Akan
tetapi, din syamsudin menilai indikasi negara menuju arah kebangkrutan
semakin terlihat tatkala undang-undang dan negara seakan melegitimasi
tindak korupsi.<br />
“ ini sungguh memprihatinkan. Inilah yang kita
hadapi. Situasi kebangsaan yang menuju kebangkrutan . yang paling bahaya
adalah korupsi dikuasai negara ,” ujar Din<br />
Taufiq Kiemas
menyoroti kondisi bangsa yang mulai meninggalkan ideologi pancasila.
“saat ini ideologi pancasila mulai ditinggalkan. Pemerintah dan DPR yang
paling tepat disalahkan,” tuturnya akubatnya, tambah dia, meski APBN
mencapai Rp 1.300 Triliun, pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa
terhadap kondisi negara yang menuju kebangkrutan. “ ini sangat aneh.
Baanayak uang kita tapi tidak bisa apa-apa terhadap kondisi negara yang
menuju kebangkrutan. Uang banyak, tapi tidak bisa berbuat apa. Namun
malahan menjadi sasaran tindak pidana korupsi,” katanya.<br />
Azyumardi
Azra. menmabhkan, indeks korupsi di indonesia saat ini justru mengalami
peningkatan yang cukup signifikan. “ ini menunjukkan kegagalan
penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi. Meski sudah ada UU dan
lembaga penegak hukum sepertti KPK, penegak hukum belum berjalan dengan
baik”, ucapnya (<strong>sumber media indonesia</strong>)Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/07731792826499790327noreply@blogger.com0